Setiap tanggal 3 desember di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI). Peringatan ini bertujuan untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas ditingkat masyarakat dan pembangunan, serta meningkatkan kesadaran mengenai situasi penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional dengan tema “Bersatu Dalam Aksi Menyelamatkan dan Mencapai SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) untuk, dengan dan oleh Penyandang Disabilitas” tahun 2023.
Pelaksanaan kegiatan berdasar pada :
- Undang - Undang Dasar 1945
- Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Konvensi Mengenai Hak - Hak Penyandang Disabilitas
- Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelaksanaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyandang Disabilitas
Tujuan kegiatan tersebut yaitu :
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak - hak, tantangan dan potensi penyandang disabilitas.
- Menekankan pentingnya kesetaraan dan penghargaan terhadap keberagaman.
- Memberdayakan dan memberikan dukungan terhadap komunitas penyandang disabilitas serta mendorong penuh partisipasi mereka dalam kehidupan.
- Menyediakan pendidikan dan informasi kepada masyarakat tentang jenis - jenis disabilitas, tantangan yang dihadapi, serta mendukung inklusi dan aksebilitasi bagi orang dengan disabilitas.
Pelaksanaan peringatan Hari Disabilitas Internasional bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah pada hari sabtu, tanggal 9 desember 2023 pukul 06.00 sampai selesai dan dihadiri oleh Peserta Didik penyandang disabilitas yang berasal dari :
- 12 SLB dan 8 Sekolah SMA/SMK Penyelenggara Inklusi khusus Kota Palu dan Sigi berjumlah 80 orang
- 2 SLB dan 5 Sekolah SMA/SMK Penyelenggara Inklusi di Kabupaten Sigi berjumlah 25 orang
- SLB Negeri Dalaka, Kabupaten Donggala berjumlah 6 orang
- SLB Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong berjumlah 10 orang
- Dan Para Komunitas Penyandang Disabilitas
Dan Para Komunitas Penyandang Disabilitas terdiri dari :
- PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Sulteng)
- HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia)
- GERKATIN (Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia Sulteng)
- PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia Sulteng)
- Yayasan Merah Putih Sulteng
Pada hari peringatan tersebut Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang PK-PLK dan Inovasi Pendidikan memberikan bantuan berupa :
- Matras berjumlah 101 buah dengan anggaran sebesar Rp.50.000.000,-
- Matras Taekwondo berjumlah 166 buah dengan anggaran sebesar Rp.75.000.000,-
- Pakaian Seragam Siswa pada SLB di wilayah kota palu, tingkat SDLB sebanyak 311 buah, tingkat SMPLB sebanyak 166 buah dan tingkat SMALB sebanyak 83 buah sehingga total pakaian seragam siswa tersebut sebanyak 560 buah dengan anggaran sebesar Rp.200.000.000,-
- Baju Seragam untuk Siswa dan Guru Smanor Tadulako sebanyak 225 buah dengan anggaran sebesar Rp.113.000.000,-
Di tahun yang sama juga Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan Program/Kegiatan terkait :
- Pelaksanaan Lomba FLS2N dan O2SN bagi anak berkebutuhan khusus tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang dilanjutkan ke tingkat nasional dari sekian lomba yang diikuti di tingkat nasional, lomba balap kursi roda mendapat juara 3 yang diraih oleh Riyan dari SLB ABCD Muhammadiyah Palu.
- Sosialisasi pembuatan media dalam pembelajaran sekolah penyelenggara pendidikan inklusif tahun 2023 sebanyak 20 orang Guru SMA dan SMK di Kota Palu dan Sigi.
- Kegiatan Peningkatan Keterampilan Hidup (Life Skill) pada SLB se Sulawesi Tengah sebanyak 85 orang Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
- Kegiatan Implementasi Basic Life Skill Fisioterapi terhadap Pelatih Olahraga, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikan SLB dan SMANOR sebanyak 55 orang Tenaga Pendidik.
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah juga telah memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dalam panti berupa :
- Bantuan permakanan kepada 5 LKS (220 penyandang disabilitas) dengan anggaran sebesar Rp.275.220.000,- yang berada di Kota Palu dan Kabupaten Morowali.
- Bantuan Alat Bantu (kaki palsu, kursi roda, kruk dan walker) kepada 61 orang penyandang disabilitas dengan anggaran sebesar Rp. 101.183.750,- dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
- Pelaksanaan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK)di Kabupaten Morowali dengan menghadirkan 40 orang penyandang disabilitas.
- Fasilitasi Bantuan kursi roda khusus cerebral parsy, kursi roda lansia, walker sebanyak 7 buah kolaborasi dengan Sentra Nipotowe Kemensos RI.
- Bantuan Vep bagi penyandang disabilitas masing - masing Rp.20.000.000,- dari Kab. Banggai 1 orang dan Kab. Donggala 1 orang.
- Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Respons Kasus Disabilitas 1 orang dari Kota Palu.
- Bantuan Kursi Roda Kedaruratan 4 orang dari Palu, Sigi dan Touna.
Untuk memperluas jangkauan kepada penyandang disabilitas yang tersebar secara merata di 13 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah dan memenuhi salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial maka sudah terbentuk UPT Panti Sosial penyandang disabilitas berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB) No. 26 Tahun 2023, demikian pula dengan Dinas Pendidikan untuk tahun 2024 akan merumuskan Peraturan Gubernur terkait Pembentukan UYD (Unit yang Layak untuk Disabilitas) sebagai dukungan atas Permendikbud Riset Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidik, Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri bahwa tingkat partisipasi warga negara usia 4 -18 tahun penyandang disabilitas yang berpartisipasi dalam pendidikan khusus mengalami penurunan pada tahun 2022 tercatat hanya 1.249 dari total 1.579 anak penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Tengah yang dapat berpartisipasi dalam pendidikan khusus maka langkah - langkah yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah adalah :
- Memastikan keberadaan anak sejumlah 330 orang dengan cara melakukan pendataan dengan bekerja sama dengan Kepala Desa, Dukcapil, Cabang Dinas dan Instansi terkait lainnya.
- Mendorong semua Kepala SLB disetiap Kabupaten/Kota untuk melakukan penjaringan pada anak - anak usia sekolah untuk bersekolah atau masuk di PKBM.
- Membangun SLB di daerah tertentu yang belum memiliki SLB mengingat jumlah SLB masih sangat kurang dan tidak sesuai dengan luas wilayah Sulawesi Tengah, saat ini hanya berjumlah 33 SLB se Sulawesi Tengah.
Harapan kami di tahun 2024 semakin menurun jumlah anak - anak penyandang disabilitas yang tidak bersekolah.