Kegiatan Rekonsiliasi dan Singkronisasi Data Dapodik dan ANBK Tahun 2024

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes membuka secara resmi kegiatan Rekonsiliasi dan Singkronisasi Data Dapodik dan ANBK Tahun Anggaran 2024. Peserta kegiatan tersebut terdiri dari Kepala Sekolah dan Operator Sekolah Luar Biasa se Sulawesi Tengah, hari Rabu, (20/03/2024)

Kegiatan Rekonsiliasi dan Singkronisasi Data Dapodik dan ANBK merupakan program Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah khususnya melalui bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus dan Inovasi Pendidikan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan kegiatan berdasar pada :

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
  4. Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbud Nomor 015/H/KP/2023 tentang POS AN ANBK tahun 2023

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensingkronkan Data Dapodik dan ANBK sekolah luar biasa di daerah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan keadaan data yang ada disekolah saat ini, adapun peserta kegiatan yang dimaksud berjumlah 66 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Operator Sekolah Luar Biasa se Sulawesi Tengah dengan narasumber berasal dari BPMP, Universitas Tadulako dan Tenaga Ahli terkait.

Kegiatan Rekonsiliasi dan Singkronisasi Data Dapodik dan ANBK ini dilaksanakan selama 3 (tiga) terhitung sejak tanggal 20 s.d 22 Maret 2024 bertempat di SLB Tadulako Mandiri, Jalan RE. Martadinata No. 203, Kota Palu.

Harapan Kepala Bidang PK-PLK dan IP Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah "Semoga dengan adanya Kegiatan Rekonsiliasi dan Singkronisasi Data Dapodik dan ANBK ini dapat tersingkronkan Data Dapodik dan ANBK Sekolah Luar Biasa.