Pembukaan Kegiatan Penyusunan Inovasi Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024

Kegiatan Penyusunan Inovasi Pendidikan merupakan program Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus dan Inovasi Pendidikan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2024. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Kabid PKPLK & IP Nurseha, S.Sos., M.Si membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Inovasi Pendidikan.

Pelaksanaan kegiatan berdasar pada :

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 388 ayat (9) yaitu Pemerintah Pusat melakukan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan ayat (11) yaitu Pemerintah Daerah yang berhasil melaksanakan inovasi;
  2. Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
  3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
  4. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahum 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas sarana serta diperlukan untuk berbagai bidang pekerjaan yang ada di kehidupan masyarakat. Adapun Tim Penyusun Inovasi Pendidikan terdiri dari Koordinator (Kepala Bidang dan Kepala BLPT di Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah), Operator (Terdiri dari 2 orang staf dimasing-masing bidang) dan Pengelola (Staf Bidang PKPLK dan Inovasi Pendidikan).

Kegiatan Penyusunan Inovasi Pendidikan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari terhitung sejak tanggal 30 s/d 31 Juli 2024 bertempat di Hotel Jazz, Jalan Zebra No. 11, Kota Palu. Secara sistematis arah tujuan inovasi pendidikan adalah :

  1. Mengejar berbagai ketertinggalan dari berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga pada akhirnya pendidikan di Indonesia semakin berjalan sejajar dengan berbagai kemajuan tersebut.
  2. Mengusahakan terselenggarakannya pendidikan di setiap jenis, jalur, dan jenjang yang dapat melayani setiap warga negara secara merata dan adil.
  3. Mereformasi sistem pendidikan Indonesia yang lebih efisien dan efektif, menghargai kebudayaan nasional, lancar dan sempurnanya sistem informasi masyarakat gemar belajar, menarik minat peserta didik dan banyak menghasilkan lulusan yang benar-benar diperlukan untuk berbagai bidang pekerjaan yang ada di kehidupan masyarakat.

Harapan Kepala Bidang PK-PLK dan IP Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah "Semoga dengan adanya Kegiatan Penyusunan Inovasi Pendidikan ini memberikan pencerahan dan pengetahuan baru terkait "Inovasi Daerah" serta dapat mendorong peserta untuk  terus melakukan inovasi di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.