Palu - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi Satuan Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025. Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan Bimbingan Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi Satuan Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 merupakan program Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah khususnya melalui bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus dan Inovasi Pendidikan yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan kegiatan berdasar pada :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, yang menjadi landasan penyaluran dana PIP secara langsung ke rekening siswa;
- Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indonesia Pintar.
Kegiatan Bimbingan Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi Satuan Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari terhitung sejak tanggal 26 s.d 27 Mei 2025 bertempat di Hotel Jazz, Jalan Zebra II,No.11 Kota Palu.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekolah dalam pengelolaan dana PIP, memastikan prosedur verifikasi dan validasi penerima bantuan berjalan sesuai ketentuan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan bantuan. Adapun peserta kegiatan yang dimaksud berjumlah 66 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Operator Pengelola PIP Jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) Se-Sulawesi Tengah dengan Narasumber berasal dari unsur tenaga ahli terkait bidang pengelolaan Dana PIP Pusat dan BPMP Provinsi Sulawesi Tengah.
Narasumber Pengelolaan PIP Pusat, Mulkirum, S.Pd mengatakan materi dalam Bimbingan Teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi Satuan Pendidikan Khusus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 ini umumnya disesuaikan dengan karakteristik pendidikan inklusif dan kebutuhan khusus siswa. Meskipun secara umum tidak jauh berbeda dengan bimtek PIP untuk jenjang lainnya, ada beberapa penekanan khusus yang perlu diberikan dalam konteks SLB.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan mutu layanan pendidikan khusus serta diharapkan para Kepala Sekolah dan Operator Pengelola PIP di Satuan Pendidikan Khusus memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kebijakan, mekanisme, dan tujuan Program Indonesia Pintar. Dengan pemahaman tersebut, sekolah dapat lebih tepat dalam mengidentifikasi peserta didik yang benar-benar layak dan membutuhkan bantuan pendidikan.