Anak-anak SLB Negeri Salakan bersama guru-guru mengikuti kegiatan sosialisasi pemenuhan hak anak penyandang disabilitas pada hari rabu tanggal 30 juli 2025 yang di hadiri langsung oleh bapak bupati banggai kepulauan, dinas sosial banggai kepulauan, dan dinas-dinas lain serta tokoh masyarakat yang ada di banggai kepulauan yang ikut serta menghadiri kegiatan tersebut.
Dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberi dampak pemahaman tentang anak-anak disabilitas terutama tentang hak-hak anak disabilitas dimana tercantum pada undang-undang NO. 8 tahun 2016 yang berbunyi tentang hak-hak penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat mengetahui anak-anak disabilitas juga punya hak terutama dalam hak mendapat pendidikan dan pemateri salah satunya adalah ibu Hartati H. DJ. Monggilo selaku kepala sekolah SLB Negeri Salakan