Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penyelenggaraan Pendidikan bagi Peserta Didik dengan Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa (PD PKBI).
Pada saat ini kegiatan sampai pada tahap Uji Publik yang akan dilaksanakan dengan metode Pengisian Kuesioner dan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT).
Palu, 21 Agustus 2024 di Swiss Bell Hotel and Convention, Pelaksanaan Uji Publik RPM Pendidikan Khusus bagi Peserta Didik dengan Potensi Kecerdasan dan Bakat Istimewa. Kegiatan uji publik ini menghadirkan perwakilan dari untuk Dinas Pendidikan, kepala sekolah guru, dan juga tenaga kependidikan di Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuan dari kegiatan uji publik untuk dapat masukan pada pembahasan yang berkaitan dengan keterbacaan, kesesuaian, dan keterlaksanaan suatu produk hukum yang telah disusun. Hal ini lah yang pada akhirnya peserta didik tidak dapat unjuk performancenya secara maksimal.
SLB Huntap merupakan salah satu sekolah yang terlibat dalam kegiatan ini, selain SLB Huntap SLB ABCD Muhammadiyah, SLBN Toli-toli dan SLBN Porame juga turut serta.