Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Inklusi

Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Inklusi

Palu - Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tugas Pembantuan mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, membuka secara resmi Kegiatan Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Inklusi. Senin, 28/10/2024

Kegiatan Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Inklusi merupakan program Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah khususnya melalui bidang Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tugas Pembantuan yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan kegiatan berdasar pada :

    Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
    Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan inklusi dan mewujudkan implementasi pendidikan inklusif yang menjangkau semua anak. Adapun peserta kegiatan ini berjumlah 40 orang yang berasal dari 13 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dengan narasumber berasal dari akademisi Universitas Tadulako, akademisi Universitas Negeri Makassar, Psikolog Klinis RS. Undata, dan Praktisi Pendidikan Inklusi.

Kegiatan Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Inklusi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal 28 s.d 30 Oktober 2024, bertempat di Jazz Hotel Palu.

Harapan Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Semoga dengan adanya Kegiatan Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di Sekolah Inklusi ini dapat mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.